STADIUM
GENERAL
JURUSAN
PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS
DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
Tema : “Perluas Cakrawala Berpikir serta Perkuat Basis
Relasi sebagai
Upaya Membangun
Pondasi PMI yang Lebih
Aktual”
Hari/tanggal : Selasa, 16 Oktober 2012
Tempat : Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Pemateri :
-
Dr.
Budi Setiadi (Kabid Penguatan Kelembagaan dan Partisipasi BPMPD Jawa Barat)
-
Dr.
H. Dindin Solahudin, M.A.
(Akademisi/Guru Besar PMI)
Materi I
Dr.
H. Dindin Solahudin, M.A.
(Akademisi/Guru
Besar PMI)
“Pandangan
Akademik
terhadap PMI”
1.
Kuntowijoyo
Dia mencoba
memilah ranah antropologi dalam tiga bagian, yaitu: struktur budaya (konseptualisasi, verifikasi), struktur sosial
(subjektifikasi, objektifikasi) mengubah bentuk yang asalnya bentuk nilai,
wahyu, menjadi bentuk lapangan. Masyarakat
terdiferensiasi untuk menjalankan fungsi dan struktur teknik masing-masing di lapangan (demokratisasi,
sosialisasi). Dalam mengembangkan masyarakat, maka yang didahulukan adalah masyarakat
Islam. Selanjutnya, beralih ke masyarakat non-Islam. Metode mengembangkan
masyarakat non-Islam sama halnya dengan mengembangkan masyarakat Islam yakni
dengan nilai-nilai Ukhuwah Islamiyah.
Kunci mengembangkan masyarakat adalah melakukan
transformasi dan revolusi yang disesuaikan dengan ruang dan waktu. Jika tidak sesuai, maka bisa menggunakan
metode yang lain. Di samping itu, jika masalah yang
dihadapi tidak
begitu besar, maka tidak perlu ditangani
dengan cara radikal. Namun, jika
masalah yang berkembang di masyarakat
sudah sangat besar maka konsep
radikal harus digunakan karena harus diadakan perombakan dan perubahan secara
menyeluruh.
2.
Ali Syari’ati
Pemikir modern yang hidup di Eropa, beliau
membangkitkan nilai-nilai
ke-Islaman
untuk dikembangkan. Teori
strategi perubahan menurut beliau adalah “change
is the greaters law of nature and Islam”. Perubahan
harus bersifat radikal (mengakar dan menyuluruh). Perubahan radikal ini tentunya akan menimbulkan
goncangan-goncangan. Meskipun demikian, perubahan secara radikal adalah
hal yang sangat bagus,
hanya saja pemahaman orang-orang tentang radikal terkadang diartikan
dengan anarkis, dan kekerasan. Sebagai
contoh adalah Pancasila, merupakan gagasan yang radikal dan dipahami sebagai universal, bukan anarkis.
3.
Ibnu Khaldun
Pada masa
Ibnu Khaldun, masyarakat membangun
bangunan dengan Ash-Shabiyah yang bertujuan untuk menyatukan masyarakat majemuk. Fanatisme
berguna untuk mengukuhkan keyakinan, dan harus
diterapkan pada wilayah yang luas.
4.
Syaikh Ghazali
Mengembangkan teori struktur budaya, struktur sosial dan teknik. Dengan
mengembangkan
afeksi dan psikomotor. Hal
ini untuk menurunkan
sistem
nilai menjadi teori dakwah, kesadaran
kognitif dengan taujih, keyakinan
umat dengan tsabit ( pengokohan), dan organisasi dengan hamiyah (peng-organisasi-an)
Materi II
Dr.
Budi Setiadi (Kabid Penguatan Kelembagaan dan Partisipasi BPMPD Jawa Barat)
“Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa”
Landasan
hukum BPMPD sangat berkaitan dengan penyelengaraan pemerintahan daerah UUD No.38
tahun 2007, tentang pemerintahan daerah.
Visi BPMPD
Penggerak utama untuk mewujudkan keswadayaan masyarakat, upaya untuk mencapai masyarakat yang mandiri, dinamis
dan sejahtera.
Misi BPMPD
1.
Pemantapan kelembagaan, kehidupan sosial budaya dan
pengembangan partisipasi serta keswadayaan masyarakat
2.
Pengembangan ekonomi masyarakat
3.
Peningkatan pemanfaatan sumber daya alam berwawasan lingkungan
pemberdayaan tepat guna
4.
Pemantapan penyelanggaraan pemerintah desa dan
pemerintahan kelurahan
Arah kebijakan
1. Pengembangan kemampuan SDM
2. Penguatan kelembagaan masyarakat dan pemerintahan desa
3. Memanfaatkan SDA dan teknologi tepat guna
4. Penciptaan iklim yang mendorong tumbuhnya prakarsa swadaya masyarakat
5. Meningkatkan keterpaduan dalam pemberdayaan yang dilakukan instansi
sektoral
Strategi
1.
Membuka peluang yang lebih luas bagi terciptanya iklim yang
kondusif dalam rangka pemberdayaan masyarakat
2.
Meningkatkan aksesibilitas pemberdayaan masyarakat miskin
terhadap sumber daya pembangunan yang dibutuhkan
3.
Meningkatkan kualitas SDM, penguatan kelembagaan dan swadaya
pemberdayaan masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat
Konseptual,
yakni memberikan kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas
kepada masyarakat dan sebagai peningkatan kemampuan.
Bidang
pemberdayaan
Ekonomi
ü Pemberdayaan
masyarakat miskin
ü Hutan dan
pesisir
ü Pelaku
ekonomi mayrakat pedesaan
Politik
ü Peningkatan
kerja perangkat desa
ü Kapasitas
lembaga pemerintah desa
ü Perencanan
pembangunan partisipatif
Sosial budaya
ü Perkembangan
nilai istiadat yang produktif
ü Pemberdayaan
masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, dll.
Lingkungan
hidup
ü Pemberdayaan
SDA dan pemanfaatan teknologi tepat guna
ü Pengembangan
infrastruktur pedesaan
Prinsip pemberdayaan yaitu adanya kesesuaian masalah dan kebutuhan
masyarakat, bermanfaat langsung bagi
masyarakat setempat, penggunaan
potensi dan sumber daya setempat, keterbukaan
dan dapat dipertanggungjawabkan pengelolaannya, keterpaduan
antara kegiatan yang berkaitan, berkesinambungan
dan berkelanjutan setiap kegiatan, partisipasi
masyarakat dan pemangku kepentingan. (setiap kegiatan pembangunan itu
melibatkan masyarakat)
Sepuluh langkah keswadayaan: tahap persiapan (penyiapan diri, pendataan umum dan
prioritas sasaran, penyiapan masyarakat lokasi garapan); perencanaan (pembahasan kebutuhan pembangunan bersama masyarakat,
perencanaan pembangunan bersama masyarakat, penyusunan usul RENBANGDES (PRAMUSRENBANG dan
MUSRENBANG); pelaksanaan
(pengorganisasian dan
penggerakan swadaya gotong royong, pelaksanaan dan pembinaan kegiatan
pembangunan); penilaian dan tindak
lanjut (penilaian dan pelaporan
keberhasilan pembangunan, tindak lanjut hasil pembangunan).
Dalam mengembangkan masyarakat, terkadang mereka tidak
paham tentang peran suatu lembaga. Untuk itu, seorang pengembang harus memperhatikan
kepentingan umum. Partisipasi harus dimulai bagaimana mereka
mengindentifikasinya. Dalam realisasinya, BPD memiliki barometer kualitas bagi masyarakat bahwa tidak
memilih karena kekerabatan, uang, dll.
Permisalan lainnya adalah PNPM. PNPM adalah suatu program pemberdayaan
masyarakat yang merupakan output yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan PNPM, dikhawatirkan terjadinya sikap apatis di masyarakat karena fasilitasi dengan mudah didapatkan dan dibangun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar