Selasa, 16 Oktober 2012

STADIUM GENERAL


STADIUM GENERAL
JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG

Tema                      : “Perluas Cakrawala Berpikir serta Perkuat Basis Relasi sebagai Upaya Membangun   
        Pondasi PMI yang Lebih Aktual”
Hari/tanggal            : Selasa, 16 Oktober 2012
Tempat                   : Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Pemateri                 :
-       Dr. Budi Setiadi (Kabid Penguatan Kelembagaan dan Partisipasi BPMPD Jawa Barat)
-       Dr. H. Dindin Solahudin, M.A. (Akademisi/Guru Besar PMI)
Materi I
Dr. H. Dindin Solahudin, M.A. (Akademisi/Guru Besar PMI)
“Pandangan Akademik terhadap PMI”
1.    Kuntowijoyo
Dia mencoba memilah ranah antropologi dalam tiga bagian, yaitu: struktur budaya (konseptualisasi, verifikasi), struktur sosial (subjektifikasi, objektifikasi) mengubah bentuk yang asalnya bentuk nilai, wahyu, menjadi bentuk lapangan. Masyarakat terdiferensiasi untuk menjalankan fungsi dan struktur teknik masing-masing di lapangan (demokratisasi, sosialisasi). Dalam mengembangkan masyarakat, maka yang didahulukan adalah masyarakat Islam. Selanjutnya, beralih ke masyarakat non-Islam. Metode mengembangkan masyarakat non-Islam sama halnya dengan mengembangkan masyarakat Islam yakni dengan nilai-nilai Ukhuwah Islamiyah. Kunci mengembangkan masyarakat adalah melakukan transformasi dan revolusi yang disesuaikan dengan ruang dan waktu. Jika tidak sesuai, maka bisa menggunakan metode yang lain. Di samping itu, jika masalah yang dihadapi tidak begitu besar, maka tidak perlu ditangani dengan cara radikal. Namun, jika masalah yang berkembang di masyarakat sudah sangat besar maka konsep radikal harus digunakan karena harus diadakan perombakan dan perubahan secara menyeluruh.
2.    Ali Syari’ati
Pemikir modern yang hidup di Eropa, beliau membangkitkan nilai-nilai ke-Islaman untuk dikembangkan. Teori strategi perubahan menurut beliau adalah “change is the greaters law of nature and Islam”. Perubahan harus bersifat radikal (mengakar dan menyuluruh). Perubahan radikal ini tentunya akan menimbulkan goncangan-goncangan. Meskipun demikian, perubahan secara radikal adalah hal yang sangat bagus, hanya saja pemahaman orang-orang tentang radikal terkadang diartikan dengan anarkis, dan kekerasan. Sebagai contoh adalah Pancasila, merupakan gagasan yang radikal dan dipahami sebagai universal, bukan anarkis.
3.    Ibnu Khaldun
Pada masa Ibnu Khaldun, masyarakat membangun bangunan dengan Ash-Shabiyah yang bertujuan untuk menyatukan masyarakat majemuk. Fanatisme berguna untuk mengukuhkan keyakinan, dan harus diterapkan pada wilayah yang luas.
4.    Syaikh Ghazali
Mengembangkan teori struktur budaya, struktur sosial dan teknik. Dengan mengembangkan afeksi dan psikomotor. Hal ini untuk menurunkan sistem nilai menjadi teori dakwah, kesadaran kognitif dengan taujih, keyakinan umat dengan tsabit ( pengokohan), dan organisasi dengan hamiyah (peng-organisasi-an)

Materi II
Dr. Budi Setiadi (Kabid Penguatan Kelembagaan dan Partisipasi BPMPD Jawa Barat)
“Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa”
Landasan hukum BPMPD sangat berkaitan dengan penyelengaraan pemerintahan daerah UUD No.38 tahun 2007, tentang pemerintahan daerah.
Visi BPMPD
Penggerak utama untuk mewujudkan keswadayaan masyarakat, upaya untuk mencapai masyarakat yang mandiri, dinamis dan sejahtera.
Misi BPMPD
1.    Pemantapan kelembagaan, kehidupan sosial budaya dan pengembangan partisipasi serta keswadayaan masyarakat
2.    Pengembangan ekonomi masyarakat
3.    Peningkatan pemanfaatan sumber daya alam berwawasan lingkungan pemberdayaan tepat guna
4.    Pemantapan penyelanggaraan pemerintah desa dan pemerintahan kelurahan
Arah kebijakan
1.    Pengembangan kemampuan SDM
2.    Penguatan kelembagaan masyarakat dan pemerintahan desa
3.    Memanfaatkan SDA dan teknologi tepat guna
4.    Penciptaan iklim yang mendorong tumbuhnya prakarsa swadaya masyarakat
5.    Meningkatkan keterpaduan dalam pemberdayaan yang dilakukan instansi sektoral
Strategi
1.    Membuka peluang yang lebih luas bagi terciptanya iklim yang kondusif dalam rangka pemberdayaan masyarakat
2.    Meningkatkan aksesibilitas pemberdayaan masyarakat miskin terhadap sumber daya pembangunan yang dibutuhkan
3.    Meningkatkan kualitas SDM, penguatan kelembagaan dan swadaya pemberdayaan masyarakat
Pemberdayaan masyarakat
Konseptual, yakni memberikan kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas kepada masyarakat dan sebagai peningkatan kemampuan.
Bidang pemberdayaan
Ekonomi
ü Pemberdayaan masyarakat miskin
ü Hutan dan pesisir
ü Pelaku ekonomi mayrakat pedesaan
Politik
ü Peningkatan kerja perangkat desa
ü Kapasitas lembaga pemerintah desa
ü Perencanan pembangunan partisipatif
Sosial budaya
ü Perkembangan nilai istiadat yang produktif
ü Pemberdayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, dll.
Lingkungan hidup
ü Pemberdayaan SDA dan pemanfaatan teknologi tepat  guna
ü Pengembangan infrastruktur pedesaan
Prinsip pemberdayaan yaitu adanya kesesuaian masalah dan kebutuhan masyarakat, bermanfaat langsung bagi masyarakat setempat, penggunaan potensi dan sumber daya setempat, keterbukaan dan dapat dipertanggungjawabkan pengelolaannya, keterpaduan antara kegiatan yang berkaitan, berkesinambungan dan berkelanjutan setiap kegiatan, partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan. (setiap kegiatan pembangunan itu melibatkan masyarakat)
Sepuluh langkah keswadayaan: tahap persiapan (penyiapan diri, pendataan umum dan prioritas sasaran, penyiapan masyarakat lokasi garapan); perencanaan (pembahasan kebutuhan pembangunan bersama masyarakat, perencanaan pembangunan bersama masyarakat, penyusunan usul RENBANGDES (PRAMUSRENBANG dan MUSRENBANG); pelaksanaan (pengorganisasian dan penggerakan swadaya gotong royong, pelaksanaan dan pembinaan kegiatan pembangunan); penilaian dan tindak lanjut  (penilaian dan pelaporan keberhasilan pembangunan, tindak lanjut hasil pembangunan).
Dalam mengembangkan masyarakat, terkadang mereka tidak paham tentang peran suatu lembaga. Untuk itu, seorang pengembang harus memperhatikan kepentingan umum. Partisipasi harus dimulai bagaimana mereka mengindentifikasinya. Dalam realisasinya, BPD memiliki barometer kualitas bagi masyarakat bahwa tidak memilih karena kekerabatan, uang, dll.
Permisalan lainnya adalah PNPM. PNPM adalah suatu program pemberdayaan masyarakat yang merupakan output yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan PNPM, dikhawatirkan terjadinya sikap apatis di masyarakat karena fasilitasi dengan mudah didapatkan dan dibangun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar